LINDUNGI HAK CIPTA, PERSIJA HIMBAU KERAS PEMBAJAKAN
LINDUNGI HAK CIPTA, PERSIJA HIMBAU KERAS PEMBAJAKAN
Maraknya pembajakan merchandise membuat Persija mengambil langkah tegas. Terbaru Manajemen Macan Kemayoran memproteksi hal tersebut dengan himbauan yang sangat keras. Bahkan ada sejumlah ancaman pidana bagi mereka yang secara sengaja melakukan pembajakan jersey karena hal tersebut menyangkut Hak Kekayaan Intelektual. Apalagi salah satu sumber pemasukan utama klub profesional adalah melalui penjualan merchandise termasuk jersey. Oleh karena itu sudah sepatutnya klub menjaga sumber pemasukan ini. Salah satu caranya adalah dengan menjaga hak eksklusifnya. Dengan ini masyarakat yang hendak melakukan pembajakan yang berhubungan dengan Persija Jakarta atau menjual berbagai merchandise palsu yang berhubungan dengan Persija nampaknya harus berpikir ulang. "Berdasarkan Surat Kuasa No. KLO/046.SK.VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020 bertindak untuk dan atas nama Persija Jakarta, dengan ini memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak maupun oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk segera menghentikan kegiatan produksi, pemasaran, dan perdagangan barang-barang tiruan atau KW dengan menggunakan logo, tulisan, merek maupun atribut Persija baik secara online maupun offline,” tulis Kuasa Hukum Persija, Danaraga, dalam keterangan Somasi Terbuka. “Mengingat kegiatan-kegiatan tersebut adalah bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat segera kami tempuh jalur hukumnya. Kegagalan saudara-saudara untuk segera memenuhi permintaan kami akan mengakibatkan Persija berada dalam posisi tidak ada pilihan lain, melainkan untuk segera mengambil tindakan hukum, baik pidana maupun perdata,” tutupnya Danaraga.